Pada
artikel ini akan dibahas mengenai parent payor 33, dimana Jika ayah dan/atau ibu dari Tertanggung Utama menderita*
salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum
usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan
melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang
dipilih. Berikut Penjelasan Detailnya:
Apakah
PRU Parent Payor 33 itu ?
Product
asuransi tambahan yang dirancang untuk Asuransi Pendidikan Anak yang memberikan
manfaat apabila orang tua ( Ayah / Ibu ) menderita salah satu dari 33 Penyakit Kritis
atau Cacat Tetap Total sebelum usia 60 Tahun atau Meninggal Dunia, maka PT.
Prudential Life Assurance akan melanjutkan kewajiban Nasabahnya untuk
membayarkan Premi nasabahnya setiap bulan sampai anak anda berusia 25 tahun.
2. MANFAAT ASURANSI TAMBAHAN PRUPARENT PAYOR 33
a. Bebas Premi bulanan yang meliputi Premi berkala
b. Bebas Premi bulanan yang meliputi Pru Saver
c. Bebas Premi Sampai dengan Tertanggung Utama ( Anak ) anda berusia 25 Tahun
3. KLAIM MANFAAT ASURANSI TAMBAHAN PRUPARENT PAYOR 33
Penerimaan
manfaat Asuransi Tambahan Pru Parent Payor 33 PT. Prudential Life Asurance akan
secara langsung membayarkan Premi anda ke No. Polis anda sesuai dengan
Frekuensi pembayaran yang anda lakukan seperti bulanan, triwulan, semesteran
atau tahunan yang dilengkapi dengan Pernyataan Transaksi yang akan kami kirim
melalui surat menyurat ataupun melalaui email anda.
4. PENGECUALIAN
Penerimaan
Manfaat Asuransi Tambahan Pru Parent Payor 33 tidak berlaku untuk meninggalnya
orang tua yang disebabkan oleh;
a.
Tindakan bunuh diri atau pencederaaan diri yang dilakukan secara sadar atau pun
tidak sadar yang terjadi sebelum satu tahun pertama terhitung sejak polis
tersebut aktif
b.
Tindakan kejahatan atau percobaan tindak kejahatan yang dilakukan oleh Ahli
Waris
c.
Orang tua turut dalam suatu penerbangan udara selain sebagai penumpang resmi
atau awak pesawat dari maskapaipenerbangan sipil komersial yang berlisensi dan
beroperasi dalam penerbangan rutin
d.
Orang tua turut dalam serta dalam kegiatan atau olah raga yang berbahaya
seperti bungee jumping, menyelam, balapan jenis apapun, gantole, balon dara,
terjun payung kecuali yang telah disetujui sebelumnya secara tertulis kepada
kami
e.
Orang tua dibawah pengaruh atau terlibat didalam penyalahgunaan narkotika,
psikotropika, alkohol, racun, gas atau bahan bahan sejenis atau obat - obatan
terlarang
f.
Adanya Acquired Immune Deficiency Syndrome ( AIDS ) atau Human Immunodeficiency
Virus ( HIV ) dalam tubuh orang tua
g.
Kondisi kritis yang dialamai orang tua sebelum berlalunya masa tenggang waktu
90 hari sejak tanggal issued / disetujui
5.
SYARAT - SYARAT PERMOHONAN KLAIM
a.
Polis Asli
b.
Formulir Klaim Meninggal Dunia
c.
Surat Keterangan Dokter untu Klaim Meninggal Dunia
d.
Catatan Medis / resume apabila diminta
e.
Foto kopi seluruh hasil pemeriksaan labotarium dan radiologi
f.
Foto kopi KTP / bukti kenal diri Anda ( Apabila anda telah meninggal dunia )
g.
Surat keterangan Meninggal Dunia dari Dokter ( Formulir A1 Asli )
h.
Foto kopi surat perubahan nama orang tua apabila pernah melakukan perubahan
nama
i.
Surat Berita Acara Kepolisian ( Asli ) jika orang tua meninggal dunia karena
kecelakaan yang melibatkan pihak kepolisian.
6.
TUJUAN DARI ASURANSI TAMBAHAN PRU PARENT PAYOR 33
Meksipun
orang tua telah pindah dunia / meninggal rencana pendidikan anak anda harus
tetap terlaksana dengan cara kami akan membayarkan premi bulanannya setiap
bulan sampai anak anda berumur 25 tahun (Garansi nasabah STOP Nabung).
Source