Jumat, 08 Mei 2015

Apa Itu Pru Parent Payor 33 ?


Pada artikel ini akan dibahas mengenai parent payor 33, dimana  Jika ayah dan/atau ibu dari Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih. Berikut Penjelasan Detailnya:

1. PENGERTIAN UMUM
Apakah PRU Parent Payor 33 itu ?
Product asuransi tambahan yang dirancang untuk Asuransi Pendidikan Anak yang memberikan manfaat apabila orang tua ( Ayah / Ibu ) menderita salah satu dari 33 Penyakit Kritis atau Cacat Tetap Total sebelum usia 60 Tahun atau Meninggal Dunia, maka PT. Prudential Life Assurance akan melanjutkan kewajiban Nasabahnya untuk membayarkan Premi nasabahnya setiap bulan sampai anak anda berusia 25 tahun.

2. MANFAAT ASURANSI TAMBAHAN PRUPARENT PAYOR 33
a. Bebas Premi bulanan yang meliputi Premi berkala
b. Bebas Premi bulanan yang meliputi Pru Saver
c. Bebas Premi Sampai dengan Tertanggung Utama ( Anak ) anda berusia 25 Tahun

3. KLAIM MANFAAT ASURANSI TAMBAHAN PRUPARENT PAYOR 33
Penerimaan manfaat Asuransi Tambahan Pru Parent Payor 33 PT. Prudential Life Asurance akan secara langsung membayarkan Premi anda ke No. Polis anda sesuai dengan Frekuensi pembayaran yang anda lakukan seperti bulanan, triwulan, semesteran atau tahunan yang dilengkapi dengan Pernyataan Transaksi yang akan kami kirim melalui surat menyurat ataupun melalaui email anda.

4. PENGECUALIAN
Penerimaan Manfaat Asuransi Tambahan Pru Parent Payor 33 tidak berlaku untuk meninggalnya orang tua yang disebabkan oleh;
a. Tindakan bunuh diri atau pencederaaan diri yang dilakukan secara sadar atau pun tidak sadar yang terjadi sebelum satu tahun pertama terhitung sejak polis tersebut aktif
b. Tindakan kejahatan atau percobaan tindak kejahatan yang dilakukan oleh Ahli Waris
c. Orang tua turut dalam suatu penerbangan udara selain sebagai penumpang resmi atau awak pesawat dari maskapaipenerbangan sipil komersial yang berlisensi dan beroperasi dalam penerbangan rutin
d. Orang tua turut dalam serta dalam kegiatan atau olah raga yang berbahaya seperti bungee jumping, menyelam, balapan jenis apapun, gantole, balon dara, terjun payung kecuali yang telah disetujui sebelumnya secara tertulis kepada kami
e. Orang tua dibawah pengaruh atau terlibat didalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika, alkohol, racun, gas atau bahan bahan sejenis atau obat - obatan terlarang
f. Adanya Acquired Immune Deficiency Syndrome ( AIDS ) atau Human Immunodeficiency Virus ( HIV ) dalam tubuh orang tua
g. Kondisi kritis yang dialamai orang tua sebelum berlalunya masa tenggang waktu 90 hari sejak tanggal issued / disetujui

5. SYARAT - SYARAT PERMOHONAN KLAIM
a. Polis Asli
b. Formulir Klaim Meninggal Dunia
c. Surat Keterangan Dokter untu Klaim Meninggal Dunia
d. Catatan Medis / resume apabila diminta
e. Foto kopi seluruh hasil pemeriksaan labotarium dan radiologi
f. Foto kopi KTP / bukti kenal diri Anda ( Apabila anda telah meninggal dunia )
g. Surat keterangan Meninggal Dunia dari Dokter ( Formulir A1 Asli )
h. Foto kopi surat perubahan nama orang tua apabila pernah melakukan perubahan nama
i. Surat Berita Acara Kepolisian ( Asli ) jika orang tua meninggal dunia karena kecelakaan yang melibatkan pihak kepolisian.

6. TUJUAN DARI ASURANSI TAMBAHAN PRU PARENT PAYOR 33
Meksipun orang tua telah pindah dunia / meninggal rencana pendidikan anak anda harus tetap terlaksana dengan cara kami akan membayarkan premi bulanannya setiap bulan sampai anak anda berumur 25 tahun (Garansi nasabah STOP Nabung).

Source


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...